Setjen DPR Terima Anugerah Meritokrasi dari KASN
Inspektur Utama Sekretariat Jenderal DPR RI Setyanta Nugraha mewakili Sekretaris Jenderal DPR RI menerima Anugerah Meritokrasi Hasil Penilaian Penerapan Sistem Merit dalam Manajemen ASN dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dengan kategori BAIK di sela-sela menghadiri penganugerahan dari KASN di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (7/12/2021). Foto: Ist/Man
Inspektur Utama Sekretariat Jenderal DPR RI Setyanta Nugraha mewakili Sekretaris Jenderal DPR RI menerima Anugerah Meritokrasi Hasil Penilaian Penerapan Sistem Merit dalam Manajemen ASN dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dengan kategori BAIK. Sistem merit merupakan kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan kualifikasi, kompetensi, serta kinerja secara adil dan wajar.
"Manajemen berbasis sistem itu bekerja tanpa membedakan faktor politik, ras, agama, asal-usul, jenis kelamin, dan kondisi kecacatan guna mewujudkan ASN yang profesional, berintegritas, netral dan berkinerja tinggi," ujar Totok, sapaan akrab Setyanta Nugraha, di sela-sela menghadiri penganugerahan dari KASN di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (7/12/2021).
Lebih lanjut Totok menerangkan penerapan sistem merit sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam implementasinya mewajibkan pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) melalui seleksi terbuka. Di samping itu, instansi pemerintah juga harus menerapkan prinsip-prinsip merit dalam manajemen ASN. Kebijakan tersebut hanya dikecualikan bagi instansi yang sudah menerapkan sistem merit.
Selaras dengan amanat itu, beberapa progres dan perubahan telah dilaksanakan untuk terwujudnya sistem merit di Sekretariat Jenderal DPR-RI yang ditandai dengan telah ditetapkannya Peraturan Sekjen Nomor 21 Tahun 2018 tentang Standar Kompetensi Jabatan di lingkungan Setjen DPR-RI di mana setiap jabatan telah memiliki standar kompetensi tertentu.
Selain itu juga telah dilaksanakan Assesment untuk memetakan kompetensi dan kualifikasi para ASN di Setjen Jenderal DPR RI. Bahkan telah juga dilakukan Test EPTIGO (English Proficiency Test For Indonesian Government Officials) yaitu uji untuk tes kemampuan bahasa Inggris yang berkaitan dengan tugas sehari harinya.
“Kami bersyukur dengan capaian ini, dan sebagai pelecut untuk terus meningkatkan apa yang sudah dilakukan selama ini, terutama tata kelola jajaran SDMA dengan upaya-upaya yang sistematis, mengikuti prosedur, standar, kriteria yang selama ini sudah dikembangkan oleh Kemenpan-RB maupun BKN," ungkap Totok.
Ia berharap momentum saat ini dapat dijaga dan ditingkatkan terus agar meritokrasi atau sistem merit di Setjen DPR RI betul-betul objektif dan independen sehingga SDM di Setjen DPR RI menjadi SDM yang unggul dan mampu bersaing dengan SDM Parlemen negara lain. (ah/sf)